Perolehan kursi partai politik dan pembentukan fraksi DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024.

Total Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2019-2024 sebanyak 106 orang.

Rokhmat Ardiyan Gelar Reses Perdana di Kuningan, Bahas Pendidikan, Kesejahteraan Guru Honorer, dan Infrastruktur

Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com

Jl. Kebon Sirih, No. 18, Jakarta Pusat 10110 Telp. (+6221) 3822951, 3822051 Fax. (+6221) 3843647 Email. [email protected]

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan perolehan kursi caleg DPRD DKI Jakarta terpilih di Pileg 2024. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi yang yang paling banyak mengamankan kursi di DKI.

Dari total 106 kursi yang tersedia, 18 di antaranya berhasil didapatkan oleh PKS. Penetapan suara dan kursi ini dibacakan oleh Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Jakarta, Jumat (23/8).

Kemudian, parpol terbanyak yang mendapatkan kursi di DKI adalah PDIP dengan 15 kursi. Kemudian diikuti oleh Gerindra sebanyak 14 kursi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PKB, Golkar, NasDem, dan PAN masing-masing mendapat 10 kursi. Lalu, Demokrat 9 kursi. Jumlah ini beda tipis dengan PSI dengan 8 kursi.

Sementara itu, Partai Perindo dan PPP hanya mendapat masing-masing 1 kursi untuk DPRD DKI Jakarta.

Berikut perolehan suara dan kursi partai DPRD DKI:

1. PKB 10 kursi (9,43%)2. Partai Gerindra 14 kursi (13,21%)3. PDIP 15 kursi (14,15%)4. Partai Golkar 10 kursi (9,43%)5. Partai NasDem 10 kursi (9,43%)6. Partai Buruh 0 kursi (0,00%)7. Partai Gelora 0 kursi (0,00%)8. PKS 18 kursi (16,98%)9. PKN 0 kursi (0,00%)10. Partai Hanura 0 kursi (0,00%)11. Partai Garuda 0 kursi (0,00%)12. PAN 10 kursi (9,43%)13. PBB 0 kursi (0,00%)14. Partai Demokrat 9 kursi (8,49%)15. PSI 8 kursi (7,55%)16. Partai Perindo 1 kursi (0,94%)17. PPP 1 kursi (0,94%)18. Partai Ummat 0 kursi (0,00%)